Uji Coba Manajemen Rekayasa Lalu Lintas untuk Pedestrianisasi Malioboro di Bulan November 2020

Beberapa bulan lalu, sempat ada informasi tentang adanya rencana Malioboro tertutup bagi kendaraan bermotor — namun tetap ada beberapa moda kendaraan yang diperbolehkan — untuk mendukung Malioboro sebagai kawasan pejalan kaki.

Rupanya, realisasi rencana tersebut mulai terealisasi melalui ujicoba rekayasa lalu lintas yang diberlakukan di kawasan Malioboro sepanjang periode tanggal 3-15 November 2020. Jadi, untuk beberapa kawasan seputar Malioboro, arus lalu lintas akan dibuat satu arah saja.

Khusus untuk jalan Malioboro sendiri, yang boleh melintas hanya kendaraan tidak bermotor/bermesin, dan bis umum TransJogja.

Untuk yang akan berkunjung ke kawasan Malioboro dengan kendaraan pribadi, ini bisa menjadi tantangan sendiri, karena sebenarnya tidak terlalu banyak kantong parkir yang tersedia. Tempat parkir yang bisa digunakan ada di Jalan Abu Bakar Ali di sisi utara Malioboro, Ngabean, area Pasar Beringharjo, dan di sisi depan Ramai Mal.

Jumlahnya sudah pasti akan tidak mencukupi, tapi mungkin ini supaya memang mendorong untuk menggunakan transportasi publik, atau hitung-hitung jalan kaki kalau parkir agak jauh dari Malioboro.

Ni Made Dwi Panti Indrayanti — Plt Kepala Dinas Perhubungan DIY — menjelaskan, rekayasa lalu lintas dilakukan dengan skema giratori atau berlawanan arah jarum jam. Di sekitar Kawasan Malioboro, yakni Jalan Mayor Suryotomo, Jalan Mataram, Jalan Abu Bakar Ali, Jalan Pembela Tanah Air, dan Jalan Letjen Suprapto akan diberlakukan satu arah. 

“Untuk Jalan Malioboro, kami hanya memperkenankan kendaraan tidak bermotor yang boleh melintas, kecuali bus Trans Jogja, kendaraan kepolisian, kendaraan layanan kesehatan, pemadam kebakaran dan kendaraan patroli. Harapannya memang ini akan mendukung penataan secara tertib transportasi yang memang menjadi bagian dari rekomendasi, dari dossier tim kebudayaan untuk mendukung kawasan filosofis ini,” tuturnya.

Rekayasa lalu-lintas di Jalan Malioboro diterapkan Selasa (3/11) mulai pukul 11 pagi hingga 10 malam. Sedangkan jalan di luar Malioboro akan berlaku selama 24 jam. Oleh karena itu waktu loading barang untuk aktivitas ekonomi yang ada di kawasan Malioboro dapat dilakukan setelah jam 10 malam hingga sebelum jam 6 pagi. 

Sumber: Uji Coba Malioboro Semi Pedestrian Dilakukan Dua Pekan