Peta Lokasi Pembangunan Jalan Tol Solo-Yogyakarta di Daerah Istimewa Yogyakarta

Walaupun tidak mengikuti secara rutin, mungkin sekitar satu atau dua tahun terakhir ini banyak beredar kabar mengenai pembangunan jalan tol di Yogyakarta, yang menghubungkan kota Solo dengan Yogyakarta.

Lokasi “kira-kira” juga banyak sering saya dengar. Terlepas dari nantinya proses pembangunan mulai dari pembebasan lahan dan lainnya, termasuk pro-kontra yang menyertainya, ada beberapa informasi yang mungkin menjawab beberapa pertanyaan mengenai lokasi pembangunan jalan tol tersebut.

Melalui surat keputusan Gubernur DIY No. 206 yang ditetapkan pada 10 Juli 2020 lalu, terlihat cukup jelas mengenai peta lokasinya.

Beberapa poin dalam surat keputusan tersebut:

  1. Luas lokasi pembangunan jalan tol Solo-Yogyakarta sekitar 1.774.352 m2
  2. Lokasi pembangunan akan berada/melewati Desa Bokoharjo, Kecamatan Prambanan, Desa Selomartani, Desa Tamanmartani, Desa Tirtomartani, Desa Purwomartani, Kecamatan Kalasan, Desa Maguwoharjo, Desa Condongcatur, Desa Caturtunggal Kecamatan Depok, Desa Sariharjo, Kecamatan Ngaglik, Desa Trihanggo, Kecamatan Gamping, Desa Sinduadi, Desa Sendangadi, Desa Tlogoadi, Desa Tirtoadi, Kecamatan Mlati, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta.
  3. Lokasi penetapan berlaku 2 (dua) tahun sejak ditetapkan. Jadi, bisa saja nantinya ada perubahan.