Pengecekan BI Checking atau SLIK Secara Mandiri Melalui iDebku OJK

Sampai saat ini, saya memang belum pernah secara spesifik melakukan pengecekan informasi keuangan pribadi saya yang dapat dilihat spesifik melalui dokumen SLIK (Sistem Layanan Informasi Keuangan).

Selama ini, pengecekan memang dilakukan oleh bank atau pihak yang memerlukan. Terakhir kali seingat saya saat saya melakukan pengajuan kredit pemilikan rumah. Karena memang dari catatan pribadi memang status kredit (credit scoring) memang ‘harusnya’ status lancar.

Supaya tidak bingung, Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK), Informasi Debitur (iDeb), credit scoring, atau BI Checking ini sebenarnya istilah yang sama. Jadi ini merupakan informasi/dokumen untuk melihat bagaimana performa status laporan informasi keuangan kita, ketika kita memiliki pinjaman atau tanggung jawab pengembalian atas kredit/pinjaman kita.

Pinjaman ini bisa dari mana saja, mulai dari bank (misal KPR, kartu kredit, atau produk pinjaman lain), dan juga dari lembaga lain termasuk e-wallet dengan fitur paylater-nya.

Untuk melakukannya, sekarang seharusnya lebih mudah karena Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sudah memiliki aplikasi khusus untuk ini. Namanya iDebku.

Kalau dari panduan tata cara, seharusnya ini prosesnya cukup mudah. Kurang lebih proses sebagai berikut:

  1. Masuk ke website iDebku di https://idebku.ojk.go.id/
  2. Lakukan proses pendaftaran
  3. Buat permohonan
  4. Lihat hasil permohonan iDeb

Saya sendiri saat ini belum mencobanya, tapi jika ini berfungsi sesuai yang diharapkan, tentu ini bisa sangat bermanfaat.