Pengalaman Menyewa Safe Deposit Box (di bank)

Sekitar akhir tahun 2012 lalu, saya memutuskan untuk melakukan penyewaan Safe Deposit Box (SDB) di salah satu bank di Jogjakarta. Ini memang antara penting dan tidak penting. Ah, toh hanya berkas dan properti yang bisa disimpan di rumah. Salah satu alasan saya adalah pengalaman ketika ada bencana alam gempa di Jogjakarta tahun 2006 yang lalu. Bagaimana pada akhirnya, banyak surat-surat berharga dan properti lain yang cukup penting akhirnya harus rusak dan hilang. Apakah dengan disimpan di Safe Deposit Box akan sepenuhnya aman? Saya rasa, paling tidak lebih aman daripada disimpan di rumah.

Untuk membuka/menyewa Safe Deposit Box, pertama yang saya lakukan adalah mencari informasi ke beberapa bank. Saya cari informasi secara umum seperti berapa biaya sewa, besar/ukuran yang tersedia, dan mekanismenya. Selain harga yang cukup bervariasi (dan tidak terpaut jauh), ternyata untuk syarat dan mekanisme juga relatif sama.

8206371651sdb
Ilustrasi gambar safe deposit box

Kebetulan saat saya mencari informasi, saya memiliki rekening di beberapa bank. Ada beberapa bank yang ternyata tidak memiliki SDB yang tersedia. Akhirnya, keputusan saya jatuh ke Bank BPD DIY. Berikut beberapa hal seputar pengalaman membuka SDB di Bank BPD DIY.

Proses dan Persyaratan

Secara umum, proses dan persyaratan tidak begitu rumit, bahkan bisa dibilang mudah. Saya hanya perlu untuk mengurusi beberapa hal administrasi berikut:

  • Membuka rekening bank.
  • Mengisi formulir — disertai dengan beberapa syarat identitas (saat itu saya menggunakan KTP). Dan, juga ada biaya materai.
  • Membayar biaya sewa SDB bergantung ukuran. Saat itu, saya pilih yang berukuran 25cm x 25cm x 60cm dengan biaya sewa Rp. 500.000,- per tahun.
  • Membayar biaya administrasi sebesar Rp. 500.000,- untuk jaminan kunci.

Semua proses cukup singkat. Saya lupa tepatnya, tapi mungkin sekitar 20-30 menit saja. Semua sudah selesai, dan saya mendapatkan dua buah kunci, berikut dengan semacam kartu untuk identitas masuk ke ruangan dimana SDB saya tersimpan.

Kenapa dua kunci? Karena sebagai pemilik SDB, kita bisa memberikan kuasa kepada orang lain untuk dapat masuk juga ke SDB yang kita punya. Jadi, mekanismenya nanti mendaftarkan orang lain (misalnya anggota keluarga yang lain), untuk memiliki akses.

Saya juga mendapatkan informasi seputar bahwa pentingnya untuk menyimpan kunci tersebut. Karena, kalau sampai kunci hilang, maka ada hal-hal administratif lainnya yang diperlukan. Antara lain, ada biaya tersendiri untuk bongkar SDB, dan ini harus juga nanti melibatkan pejabat bank lain — kalau tidak salah ingat ada juga notaris dan dari pihak kepolisian.

Masuk dan berkunjung ke Safe Deposit Box

Setelah mendapatkan kunci dan semua proses selesai, saya ditawari apakah ingin langsung menggunakannya. Saat itu, saya tidak membawa berkas atau properti yang ingin  saya simpan. Saya baru mengunjungi SDB saya beberapa bulan kemudian.

Untuk masuk ke SDB, saya hanya perlu menuju ke meja petugas yang khusus melayani seputar SDB ini. Saya tunjukkan kartu masuk saya, kemudian saya diantar oleh petugas. Kali pertama saya datang, terus terang agak bingung juga. Kurang lebih sama seperti apa terlihat di film. Melewati beberapa pintu, dan berdiri sendiri di depan kotak SDB tersebut.

Saya lupa berapa pintu yang harus saya lalui untuk sampai ke ruangan dimana disitu berjejer sederet SDB. Di ruangan terakhir, saya masuk bersama dengan petugas. Ternyata, kunci yang saya pegang bukan satu-satunya kunci untuk membuka akses SDB saya. Sebelum saya mengambil SDB saya, petugas terlebih dahulu membuka lubang kunci yang lain, kemudian meninggalkan saya sendiri bersama SDB saya.

Cukup besar ternyata. Saya buka dan saya masukkan beberapa properti yang saya putuskan untuk disimpan disana. Setelah cukup, saya kunci kembali SDB saya dan saya keluar meninggalkan ruangan. Terakhir, saya diminta untuk mengisi informasi kunjungan.

Ya, ini mungkin salah satu usaha preventif saya terkait masalah keamanan. Saya merasa, mungkin SDB ini lebih aman, dibandingkan saya harus menyimpannya sendiri di rumah. Ada artikel lain juga sebagai pembanding seputar SDB ini. Silakan baca juga tentang pengalaman kehilangan barang berharga di SDB yang dituliskan di situs Hukumonline.com: Ketika Safe Deposit Box Tidak Aman Buat Nasabah.


Comments

12 responses to “Pengalaman Menyewa Safe Deposit Box (di bank)”

  1. Keren nih infonya.. thanks dan semoga SDBnya aman-aman saja. :)

    1. Terima kasih kembali. Semoga bermanfaat :)

  2. Kontrak untuk safe deposit box per tahun Mas?

    1. Betul mas. Harga sewa adalah per tahun. Tapi, belum tahu juga apakah ada kemungkinan perubahan harga.

      1. kenaikan sewa wajar sih – inflasi ;)
        saya dalam 3 tahun, baru tahun ini naik

        1. Wah, saya malah baru tahu ini. Karena memang satu tahun saja belum sampai. Makasih additional infonya ya!

  3. apakah barang yang kita simpan di periksa oleh petugas bank?

  4. terima kasih infonya

  5. Untuk persyaratannya apakah rekening nominal tertentu, sekian ratus juta misalnys

  6. Jika saya ingin mengambil barang di sdb saya tapi orang yg menjaga sdb nya tidak ada gmn ya