Mengubah Cicilan Kartu Kredit Menjadi Non-cicilan

Saya punya kartu kredit karena salah satu manfaatnya bisa dipakai untuk melakukan pembelian dengan cicilan 0%. Namun, karena satu dan lain hal, saya perlu untuk membatalkan cicilan saya, menjadi pembayaran secara langsung. Padahal, transaksi pembelian sudah selesai.

Membatalkan Cicilan

Ketika saya harus membatalkan cicilan tersebut, pertama saya hubungi bank penerbit kartu kredit yang saya pakai untuk transaksi. Saat itu saya menggunakan kartu kredit dari BNI. Beberapa poin yang saya sampaikan/terima:

  • Saya tanyakan apakah transaksi saya sudah dibukukan. Dan, ternyata memang sudah, dan sudah ada catatan bahwa pembayaran menggunakan cicilan 0%.
  • Karena saya belum mendapatkan tagihan — melalui e-statement — jadi saya belum bisa melakukan pembayaran. Untuk pembayaran, biasanya lakukan melalui auto debet.
  • Ketika saya sampaikan bahwa saya ingin mengubah metode pembayaran menjadi pembayaran penuh, saya diminta untuk menghubungi merchant.
  • Diinfokan kalau tagihan akan dicetak pada malam hari, di hari yang sama saat saya menelpon. Jadi, saya sebaiknya segera menghubungi merchant.

Berbekal informasi tersebut, saya menghubungi pihak merchant. Ternyata, pihak merchant tidak dapat melakukan hal ini, karena ini dilakukan dari sisi bank.

Duh.

Saya menghubungi kembali layanan contact center BNI, dan diterima oleh agen yang lain. Dan kembali saya sampaikan keperluan saya.

Biaya pengubahan metode pembayaran

Ternyata, hal tersebut dapat dilakukan oleh pihak BNI. Saya agak heran, kenapa jawabannya berbeda. Padahal, saya menyampaikan kondisi yang kurang lebih sama.

Atas, perubahan ini, ada biaya yang timbul yaitu Rp200.000,- dan akan dibebankan kepada tagihan, beserta dengan materai sebesar Rp6.000,-. Setelah mengkonfirmasi dan menyetujui kondisi ini, saya disarankan untuk menunggu dicetaknya tagihan saya.