AirAsia Indonesia Terbang Lagi untuk Beberapa Rute Domestik Mulai 19 Juni 2020

Setelah Lion Air yang membuka beberapa rute penerbangan domestik pada 10 Juni 2020 lalu, AirAsia Indonesia melakukan langkah yang sama. Beberapa rute penerbangan domestik akan dibuka mulai 19 Juni 2020.

Mengutip dari keterangan resmi dari situs AirAsia, berikut beberapa rute yang akan dilayani.

No. PenerbanganAsalTujuanBerangkatTibaFrekuensi (hari)
QZ 7520Jakarta (CGK)Bali (DPS)09.2512.25Senin, Rabu, Jumat, Minggu
QZ 7521Bali (DPS)Jakarta (CGK)12.5013.35Senin, Rabu, Jumat, Minggu
QZ 192Jakarta (CGK)Medan (KNO)12.1014.40Senin, Rabu, Jumat, Minggu
QZ 193Medan (KNO)Jakarta (CGK)15.0517.25Senin, Rabu, Jumat, Minggu

Memang belum banyak, karena secara kebijakan dan karena perubahan standar prosedur operasional pasti banyak yang harus disesuaikan terlebih dahulu.

Rencana penerbangan saya bulan April 2020 lalu juga menggunakan maskapai ini, walaupun harus saya batalkan, dan sampai sekarang belum jelas juga status pengembalian dana karena pembatalan. Walaupun, kalau memang saya tidak eligible untuk mendapatkan refund ya tidak apa-apa, tapi status tiket kasus nomor 40585971 milik saya sampai saya tulis artikel ini juga masih “Sedang Berlangsung”.

Dear AirAsia Indonesia, I <3 you, but could you please check my case on the refund? If it should be closed and I could not get my refund, just close my ticket. Thank you!

Thomas Arie Setiawan, your happy customer
AirAsia Indonesia depart from Adistucipto Airport (JOG)

Secara prosedur, kurang lebih sama dengan bagaimana maskapai lain yang merujuk kepada Surat Edaran No. 7 Tahun 2020 dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 tentang Kriteria Persyaratan Perjalanan Orang Dalam Masa Adaptasi Kebiasaan Baru Menuju Masyarakat Produktif dan Aman Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

AirAsia Indonesia sendiri telah memiliki “Panduan Terbang Bersama AirAsia Selama Masa Kewaspadaan COVID-19”, dimana penumpang (untuk penerbangan domestik) disayaratkan untuk:

  1. Menunjukkan kartu dentitas diri (KTP atau tanda pengenal lainnya yang sah);
  2. Melengkapi dengan surat keterangan uji Rapid-Test dengan hasil non reaktif yang berlaku 3 hari atau Surat keterangan uji tes PCR dengan hasil negatif yang berlaku 7 hari pada saat keberangkatan, atau Surat keterangan bebas gejala seperti influensa (influenza-like illness) yang dikeluarkan oleh Dokter Rumah Sakit/Puskesmas bagi daerah yang tidak memiliki fasilitas Test PCR dan/atau Rapid-Test;
  3. Mengunduh dan mengaktifkan aplikasi Peduli Lindungi pada perangkat telepon seluler

Dengan tambahan:

  1. Mengisi kartu kewaspadaan kesehatan elektronik (e-HAC) yang dapat diakses melalui aplikasi seluler e-HAC Indonesia (Android) atau http://sinkarkes.kemkes.go.id/ehac.
  2. Khusus penumpang dari/ke DKI Jakarta diharuskan memiliki Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) yang dapat diproses di https://corona.jakarta.go.id/id/izin-keluar-masuk-jakarta#11sektor
  3. Khusus penumpang tujuan akhir Bali wajib menunjukkan hasil tes PCR (bukan rapid Test) dengan hasil negatif dan mengisi formulir https://cekdiri.baliprov.go.id/
  4. Khusus penumpang tujuan akhir Lombok wajib menunjukkan hasil tes PCR (bukan rapid Test) dengan hasil negatif.
  5. Mengisi surat pernyataan AirAsia. (Surat pernyataan dapat diunduh di Google Drive dalam format PDF)

Walaupun saya belum ada rencana untuk bepergian dengan pesawat — dan sebisa mungkin menghindari bepergian jarak jauh apalagi sampai menggunakan moda transportasi umum — persyaratan perjalanan memang jauh lebih ketat. Tapi, saya lebih setuju kalau memang pesyaratan ini benar-benar dijalankan oleh seluruh pihak, termasuk penumpang.

Stay safe, good people!


Comments

2 responses to “AirAsia Indonesia Terbang Lagi untuk Beberapa Rute Domestik Mulai 19 Juni 2020”