Dua Bangunan Hotel Mutiara Yogyakarta Dibeli oleh Pemda DIY Seharga 170 Miliar

… iya, 170 miliar rupiah, dengan menggunakan Dana Keistimewaan (danais) tahun anggaran 2020. Total anggaran tersebut untuk membeli lahan dan kedua bangunan tersebut. Rencananya, akan digunakan sebagai sentra UMKM, yang lokasinya berada di lokasi yang sangat strategis, di kawasan Malioboro. Mengutip berita dari krjogja.com:

Sultan mengatakan bagian bangunan yang ada di sebelah utara akan diubah menjadi sentra Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) di DIY. 43 kamar akan diubah menjadi gerai pamer sekaligus jual beli UMKM yang nantinya masih akan menjalani serangkaian renovasi.

krjogja.com: Dibeli Dengan Danais Rp 170 Miliar, Hotel Mutiara Bakal Jadi “Mall” UMKM

“Ya bukan mall sebutannya ya, tapi sentra untuk UMKM begitu saja. Kami ingin meningkatkan kualitas UMKM DIY agar punya ruang di kawasan Malioboro, meski nanti sifatnya mungkin tetap menyewa”

Gubernur DIY, Sri Sultan HB X tentang pembelian dua bangunan Hotel Mutiara senilai 170 miliar.
Hotel Mutiara Malioboro, Yogyakarta (sisi utara)

Mengenai bagaimana pemanfaatan atau pengelolaannya, termasuk rencana lanjutannya sepertinya masih perlu dipikirkan dan direncanakan. Mengutip Kompas:

Sultan menyebut, pemilik UMKM yang ingin berjualan di sentra UMKM di kawasan Malioboro tersebut nantinya harus membayar uang sewa kepada Pemda DIY. Namun, besaran uang sewa itu belum bisa dipastikan. Selain itu, jumlah UMKM yang bisa ditampung di gedung sentra UMKM tersebut juga belum bisa dipastikan.

Aris — Kepala Paniradya Kaistimewan DIY — menjelaskan, proses pembelian dua bangunan Hotel Mutiara itu sudah dimulai sejak Februari 2020. Sementara itu, proses pembayaran kepada pemilik hotel tersebut dilakukan pada pertengahan September 2020.

Aris menambahkan, setelah pembelian dilakukan, Pemda DIY akan melakukan uji konstruksi dan kajian pengelolaan terhadap bangunan yang dibeli tersebut. Uji konstruksi dilakukan untuk mengetahui kualitas bangunan, sementara kajian pengelolaan dilakukan agar bangunan tersebut bisa dikelola secara baik. ”Kajian pengelolaan dan uji konstruksi dilakukan pada tahun 2020,” katanya.

Pemda DIY Beli Dua Bangunan Hotel di Malioboro Rp 170 Miliar
Hotel Malioboro Yogyakarta (sisi selatan)

Oh ya, bangunan Hotel Mutiara ini bukan termasuk cagar budaya, karena baru berdiri sejak tahun 1972. Sedangkan untuk masuk dalam kategori cagar budaya, bangunan sudah harus berusia minimal 50 tahun. Jadi, dua tahun lagi mungkin sudah masuk cagar budaya, kalau bangunan asli masih berdiri.