Beberapa Informasi Tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

logo kpk

“KORUPSI” sudah menjadi sebuah kosakata yang sangat populer sekarang ini. Hampir setiap hari kata ini berseliweran di media baik media cetak maupun elektronik. Beberapa hari ini saya menyempatkan untuk membaca informasi tentang hal ini di situs Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan menemukan banyak informasi bermanfaat. Berikut beberapa diantaranya:

Pengertian “Korupsi” menurut UU No. 31/1999 jo UU No. 20/2001 mencakup berbuatan:

  • Melawan hukum, memperkaya diri orang/badan lain yang merugikan keuangan/perekomonian negara (Pasal 2)
  • Menyalahgunakan kewenangan karena jabatan/kedudukan yang dapat merugikan keuangan/perekonomian negara (Pasal 3)
  • Kelompok delik penyuapan (Pasal 5,6, dan 11)
  • Kelompok delik penggelapan dalam jabatan (Pasal 8,9, dan 10)
  • Delik pemerasan dalam jabatan (Pasal 12)
  • Delik yang berkaitan dengan pemborongan (Pasal 7)
  • Delik gratifikasi (Pasal 12B dan 12C)

Informasi lengkap bisa dibaca di halaman tata cara pelaporan pengaduan masyarakat di situs KPK.

Pelaporan/pengaduan terhadap dugaan tindak pidana korupsi dapat disampaikan ke:

Direktorat Pengaduan Masyarakat
Jl. H.R. Rasuna Said Kav C-1, Jakarta 12920

P.O. BOX: 575 Jakarta 10120

Telp. (021) 2557 8498, Faks. (021) 5289 2441
SMS: 08558575575
Email: [email protected]


Comments

30 responses to “Beberapa Informasi Tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)”

  1. KPK tolng perhatikan Surabaya. Saat ini sby sepi dari KPK. LSM di sini cuma main mata dan tidak efektif. Pengadaan alkes telah melalui percaloan. dan mungkin jauh lebih banyak lagi. kita ketahui kota setelah jakarta adalah surabaya.
    saya tahu pekerjaan pengadaan alkes Banyuwangi yg menelan 15M hampir 40% masuk kekantong oknum2.
    kalau mau gampang mencokok mereka adalah dengan menyamar sebagao pemain atau vendor. dari situ sudah sangat gampang mencari pemain yg mau perutnya besar sendiri tersebut.

  2. supriyono.S.IP

    kpk tolong korupsi di kecamatan mlonggo di usut,yaitu mengenai pembuatan KTP kartu tanda penduduk,berdasar oeraturan daerah Pembuatan KTP Rp.6000.-enam ribu rupiah,akan tetapi realita di lapangan terjadi manipulasi atau korupsi untuk pembuatan KTP dipungut biaya minimal 15.000,- lima belas ribu rupiah.ini terjadi di kecamatan mlonggo kabupaten jepara jawa tengah

  3. gratifikasi yang dilakukan mantan dandim 1403 sawerigading Palopo, menerima uang dari para bupati dan walikota se-luwu raya, berupa pembelian satu unit mobil nissan terano, tetapi mobil tersebut di bawah serta oleh yang bersangkutan setelah pindah menjadi dandim Pinrang. Pembelian mobil tersebut diharapkan dijadikan mobil operasional di kodim 1403 Palopo, tetapi yang bersangkutan dianggapnya sebagai pemberian probadio dari para bupati se luwu raya. (Lutim,Luwu,Lutra, Palopo).

  4. Pimpinan KPK Yth,
    Mohon diperhatikan kasus Korupsi di Kota ParePare, sepertinya Walikotanya KEBAL HUKUM, betapa tidak kasus PT.PBM yang dilaporkan sejak tahun 2005 sampai sekarang belum diproses di Pengadilan, sekarang terpilih kembali untuk ke dua kalinya sbg Walikota dan kasus yg pernah ramai dikoran tentang dugaan korupsi pengadaan Penerangan Jalanan Umum(PJU) yg telah dilaporkan oleh LSM LP-SIBUK yg merugikan Negara 6 M lebih ke KPK sampai sekarang tidak tersentuh, selaku masyarakat ParePare sangat prihatin krn dikota ini sudah 13 kasus korupsi yg ditangani kejaksaan Negeri tapi tidak jelas hasil akhirnya. besar harapan kami semoga KPK tidak tebang pilih dan tidak membiarkan penjabat makin merajalela menggerogoti uang rakyat. sukses buat KPK

  5. Masyarakat OKI

    Kepada Yth KPK di Tempat
    Tolong tindak lanjuti KKN yang ada di Pemerintahan Kabupaten Ogan Komering Ilir(OKI) yang dilakukan Bupati Ir. H Ishak Mekki, MM yang diduga menggunakan dana pemerintah untuk kepentingan sendiri, pembangunan Taman Segi Tiga Emas, taman yang memakan dana 20 milyar tidak sesuai dengan kenyataan dana banyak diselewengkan,dan pembangunan tapal jalan yang takkunjung selesai tetapi dana sudah habis terpakai, dan pemakaian dana pemerintah untuk PILKADA OKI yang memakan dana 10% setiap instalasi, memakai aset negara untuk berkampanya, Pembelian rumah mewah yang memakai uang rakyat, dan menekan dan mengintimidasi seluruh staf kariawan PEMDA OKI, birokrasi yang hancur dikarenakan setiap isntalasi anggota keluarga yang menjadi kepala dinas. KPK yang tehormat tindak lanjuti BUPATI yang Zolim sebelum terjadi kehancuran di tempat kami karena BUPATI seakan akan kebal terhadap hukum… KAMI MINTA KEADILAN……

    1. Khusus untuk pengaduan atas nama ISHAK MEKKI Bupati OKI Sumsel..akan kita tindak lanjuti secepatnya..saat ini tim KPK sedang mengumpulkan bukti-bukti otentik atas kasus dugaan korupsi oleh Bupati OKI ISHAK MEKKI…mudah-mudahan secepatnya akan segera di tindak lanjuti..

  6. Masyarakat Pantai Timur (OKI)

    Katanya Negara Hukum Kok… Hukum Masih Dipermainkan,,, Ayo Pak Jangan Tidur .. Melekan mata di Pemerintah Ogan Komering Ilir (OKI) Sumsel ni, Ada mafia Bupati yang dilakuKan Ir. ISHAK MEKKI,MM yang menggerogoti kantong kas pemerintah untuk kepentingannya sendiri… mempertebal kas sendiri tetapi menyengsarakan rakyat.. Lihat kedepan KPK mana keadilan yang ada disini. Setian pemerintahan penuh dengan TIKUS berkepala Manusia, apalagi di instalasi Dinas Kesehatan yang dilakukan Dr. Rusli Muchtar, dan teman-temanya, Hukum disini dipermainkan… Kepada siapa kami mengadu karena engkaulah orang bijaksana… Bila KPK melihat disini seakan birokrasi bersih tapi kenyataan sangat beda, Jangan pelihara TIKUS di Pemerintahan OKI yang kami cintai, jangan hancurkan negeri ini dengan menghidupkan para KORUPTOR yang mempertebal Kemewahan dan menyengsarakan rakyat… pemakaian MOBIL DINAS yang berpalat dua, untuk berkampanye… menindas, mengasut, bahkan mengancam semua masyarakat… Oh KPK sedih rasanya melihat….Hancurkan TIKUS yang ada Di Kaupaten Ogan Komering Ilir beserta Keluarganya……dari BUPATI, CAMAT, seluruh Kepala Dinas, RUMAH SAKIT bahkan Kejaksaan agung di OKI..

  7. penyelenggara jht (jaminan hari tua ) yang dikelola oleh pt jamsotek perlu di periksa , yang mana pemotongan dari gaji , yang dimaksud dengan gaji adalah uang yang diterima pekerja setiap bulan , masih ada beberapa perusahaan yang memotong jht dari gaji pokok saja , hal ini tidak pernah ada koreksi dari penyelenggara ( pt jamsotek ) ,kepada bapak pimpinan kpk tolong hal ini dikoreksi , kenapa pemotongan pph 21 dari gaji tidak dari gaji pokok , lebih besar kontribusi pekerja kepada pemerintah dari pada simpanan hari tua pekerja itu sendiri , perlu ada keadilan yang merata agar lengkap sila yang ada dilambang negara kita .

  8. Drs. Ony sulistiawan, MSi

    Trima kasih atas laporan saudara supriyono akan menjadi kritik yg membangun bagi pemerintahan kita, perlu kami sampaikan bahwa pada tanggal 31 desember 2008 kemarin ada mutasi berdasarkan sotk kab jepara yg baru, dan ada mutasi camat dan sekcam dan beberapa pejabat stuktural di kecamatan mlonggo. Dan saya menjabat sbg sekcam mlonggo.
    Kami menindak lanjuti keluhan dari beberapa masyarakat dengan merubah pola layanan kepada masyarakat khususnya pelayanan ktp/kk, dengan standar operasional sytem yg sesuai dengan aturan yg berlaku. Kami menempelkan prosedur pengajuan ktp/kk, menempelkan harga ktp/kk sesuai perda retribusi yaitu untuk ktp rp 6000, kk rp 3000. Serta memberikan kuitansi pembayaran sesuai perda.
    Dan yg sekarang perlu adalah pemohon agar mengurus sendiri pembuatan ktp/kk jangan lewat calo, demikian terimakasih. Dan buat kpk terimakasih juga tetap semangat dan buat indonesia bebas dari korupsi

  9. bro dephub

    Tolong periksa bagian perencanaan berkaitan dengan Hontjo Kurnaiwan pasti anda dapatkan sesuatu. Karena Kemal Heriandry, Eko Hadi Rumekso, Brandhard terlibat pengaturan proyek milik Hontjo Kurniawan di berbagai Daerah.

  10. Bapak/ Ibu pejabat KPK

    KPK tolong ini pengaduan yang ke beberapa kali. Tolong di AUDIT dan INFEKSI mendadak ke perum BULOG atau gudang DOLOG Garut.demi rakyat kecil yg makin ke jepit.Terima kasih

  11. Yth Bapak/ Ibu pejabat KPK
    Saya mau tanya apakah tiap pembuatan ktp, NIK nya harus akan ganti..?
    berapa lama pembuatan ktp..? karena saya udah bayar Rp.70.000 tapi masih salah NIK dan gk ada tandatangan pembuat, tolong diberi arahan agar saya bisa menuntut, terimakasih banyak atas waktu dan arahan nya.

  12. Yth, KPK tolong di investigasi dan lakukan audit secara detail pada lingkungan dinas DISHUB (Dinas Perhubungan ) Kota Palembang. PAD Khusus Untuk PARKIR banyak terjadi Penyimpangan dan penggelapan Uang. Tiadak adanya transpansi penggunaan Uang. kemana larinya.

  13. Kab. Ogan Ilir prov. Sumatera Selatan merupakan Kabupaten Pemekaran yang sekarang ini terus membangun dan berbenah diri dan patut kita syukuri. Namun dibalik itu dibawah Kepemimpinan Bupati Mawardi Yahya Dalam Kebijakan maupun menjalankan Roda Pemerintahan dinilai sangat otoriter. Pembangunan-pembangunan yang dilaksanakan sarat dengan KKN ( Mulai dari Tender sampai Pelaksanaan ) Sehingga pengerjaan Proyek ASAL-ASALAN. Sebagai Putera Daerah Sangat Perihatin Dengan Hal tersebut Yang Notabene Masyarakatnya 75 % dibawah garis Kemiskinan. Tolong Kepada KPK untuk ditindak lanjuti kasus-kasus banyak yang DI PETI ESKAN. Mengapa sampai sekarang kami belum Melihat Kinerja KPK Khususnya di OGAN ILIR (Kebal Hukum) .

    Yth, Presiden RI Bpk. Susilo Bambang Yudoyono

    1. Trimakasih atas informasi dan pengaduan yang disampaikan kepada kami..dapat kami informasikan kepada saudara bahwa tim investigasi KPK bekerja berdasarkan pengaduan yang otentik dari masyarakat, selanjutnya akan kita tindak lanjuti sesuai standar prosedur KPK..namun tidak semua pengaduan dapat kita tindak lanjuti karena terbatasnya personil dan begitu banyaknya kasus2 yang diterima..Khusus untuk Ogan Ilir (OI) harap bersabar karena saat ini Tim Investigasi KPK tengah meyelidiki kasus-kasus yang ada di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) Prop. Sumsel yang bertetangga dengan Kabupaten OI..terkait dugaan penyimpangan dana PILBUP tahun 2008..mudah2 an secepatnya pihak2 terkait akan kita panggil..Trimakasih

      1. Alamsyah, SIP, M.Si

        Yth. Pak Bambang Trikuswanto,

        Saya kira, apa yang diungkapkan saudaraku yang berasal dari Ogan Ilir tersebut
        benar adanya. Saya ingin cerita sedikit tentang proyek pembangunan infrastruktur
        yang didanai dengan mekanisme tahun jamak (multi years). Menurut informasi yang
        saya peroleh dari lapangan, realisasi fisik proyek tahun jamak ini belum selesai,
        tetapi pembayarannya sudah dianggarkan di APBD. Ini kan jelas merugikan masyarakat.
        Logikanya kan, selesaikan dulu pekerjaan baru dibayar. Yang lebih menyolok lagi
        adalah banyak kebun karet milik bupati yang tersebar di seluruh wilayah Ogan Ilir.
        cobalah lihat rumah pribadi Bupati Ogan Ilir di Jl. Musi II Palembang, mewahnya
        luar biasa. Bandingkan dengan rumah dinas Bupati OI yang di sewa dari salah satu
        penduduk Ogan Ilir. Saya kira, tugas KPK-lah untuk membungkus cerita di atas dengan
        bukti-bukti otentik sehingga bisa mengadili Ir. H. Mawardi Yahya didepan TIPIKOR.

  14. Nursyamsu.M.A.H.Iding Ketua Lsm Brantass Sumsel

    Sampai saat sekarang Pemerintah dan KPK belum ada tindakan yang tegas terhadap Pemerintahan Daerah kabupaten Ogan ILIR sumsel, Bupati Mawardi yahya tetap tegar bagai tk tersentuh Hukum, Mulai dari Kasus Bupati sendiri yg terindikasi “IJAZAH PALSU”. hampir semua dinas sudah pernah dilaporkan adanya penyelewengan Uang Negara, lihat saja Ogan Ilir apa kemajuan yg telah dicapai tidak ada sama sekali,jalan-jalan tetap saja rusak padahal setiap tahun dianggarkan milyaran Rupiah,masyarakatnya tetap saja miskin,bikin taman sampai puluhan milyar,jalan2 dikerjakan asal asalan, semua proyek tdk ada yg beres,siapakah yang sejahtera !? yang sejahtera adalah para pejabat pemerintah,Ka.Dinas,Instansi,dan kroni2 Bupati. dan ini dapat dilihat kasat mata, TUNGGU APA LAGI,!! sesegera mungkin lakukan pemeriksaan. undang – undang jalankan.!! HUKUM tegakan !! lakukan kerja sama pada dengan semua pihak, berdayakan masyarakat, beri suport pada penegak Hukum didaerah untuk melaksanakan tugasnya, beri efek jera pada para KORUPTOR, semoga KOMISI PEMBERANTASAN KORUPSI ( KPK ) eksis !!

    1. trims atas info comas, dalam waktu dekat akan ditindaklanjuti..

      1. NURSYAMSU.M.A.H.IDING( LSM BRANTASS SUMSEL )

        Proyek tahun JAMAK yang sia-sia sarat demgam dugaan KKN, 26 paket tahun di kabupaten OGAN ILIR SUMSEL, seharusnya sudah selesai pada Tahun 2009 agustus, sampai saat sekarang belum selesai, dana sebesar 324 milyard yg dianggarkan, sebahagian sudah di kucurkan, Proyek tersebut belum juga selesai yg sangat memprihatinkan sekarang proyek tersebut dikerjakan asal asalan,26 paket Tahun jamak dimonopoli oleh 5 Kontraktor, diduga sebahagian dikerjakan oleh KRONI2 Bupati sendiri, tahun jamak dilaksanakan 2 tahun pembayarannya 4 tahun, seharusnya TAHUN 2010 pembayaran telah lunas, jalan,jembatan,dll smua telah selesai, pada kenyataannya belum tuntas,berdasarkan hasil pemantauan kami hanya berkisar 60% yg di realisasikan, dibeberapa titik justru hancur,oleh air pasang.oleh sebab buruknya perencanaan bukan karena Bencana Alam( Force Majeur) seperti yang dikatakan oleh Sdr.Husin Badaruddin dan Sdr Muksin dari Dinas PU Bina Marga, 2010 bupati akan kembali mencairkan dana sisa sebesar 190 M,DPRD Ogan Ilir sudah waktunya melakukan HAK ANGKET demi masyarakat OGAN ILIR, jika ada anggota DPRD yg tidak menyetujui segera PERIKSA ada apa !? dibalik semua ini Pihak PENEGAK HUKUM lakukan LITDIK terhadap OKNUM-OKNUM yg telah menyelewengkan uang RAKYAT, Segera periksa BUPATI ( Ir.H.Mawardi Yahya ) , Kepala Dinas PU Bina Marga,( sdr HUSIN Badaruddin ) Sdr.MUKSIN serta Kroni2nya, karna secara kasat mata Proyek Tahun JAMAK di OGAN ILIR sarat dengan KKN, harapan kami ada tindakan yang tegas dari PENEGAK HUKUM didaerah maupun dipusat !! diduga selama ini ada MARKUS, dari sekian banyak laporan pengaduan dari masyarakat sepertinya dipeti es kan !

  15. Zul Akrial

    Yth. KPK
    Saat ini sedang terjadi “peperangan” antara mantan anggota DPRD yang tak terpilih lagi dengan anggota DPRD yang baru dan telah dilantik itu, yang sampai saat ini ada yg belum menikmati fasilitas mobil dinas dikarenakan beberapa mantan anggota DPRD yang lama enggan atau malah tidak mau mengembalikan mobil dinasnya. Menurut hemat saya, aparat penegak hukum seperti Kepolisian, kejaksaan, dan KPK tidak mengerti ketentuan Pasal 3 UU No. 31 Tahun 1999, “Setiap orang yang dengan tujuan menguntungkan diri sendiri atau orang lain
    atau suatu korporasi, menyalahgunakan kewenangan, kesempatan atau sarana yang ada padanya karena jabatan atau kedudukan yang dapat merugikan kouangan negara atau perekonomian negara, dipidana dengan pidana ….” MENYALAHGUNAKAN SARANA YANG ADA PADANYA KARENA JABATAN…., nah ini berarti yang korupsi adalah pejabat yg berwenang menarik mobil dinas dari mantan pejabat itu, tapi justru tidak bertindak apa-apa. Ini artinya karena jabatannya menguntungkan orang lain (dalam hal ini mantan anggota DPRD), sarana yang dimaksud disini tentu saja adalah mobil dinas. Jadi menurut hemat saya, bahwa penggunaan mobil dinas yang bukan digunakan untuk kepentingan dinas adalah termasuk dalam kategori TINDAK PIDANA KORUPSI. tRIM”S

  16. kpk tolong ditinjau dana gempa sumbar,,, karna begitu banyak kecurangan yang di lakukan,,, sehingga warga2 sengsara…

  17. tolong,kasus gedung baru dprd parepare di lanjutkan,dengan kasus rehab rujab ketua dprd parepare,seolah-olah di peti eskan, sementara kasus lain lanjut,,,seperti kolam renang,alat kesehatan,tunjangan dpr,pt pbm dan lain-lain,,,apakah memang imran ramli yang sekarang kadis pu parepare,kebal hukum,kami heran dia pernah di tahan di polres parepare kurang lebih 10 hari,kemudian kasusnya di stop, sementara tersangka lainnya masih tersangka,kasusnya dia kami tidak ketahui,,,mohon bapak ketua kpk di selidiki kasus ini,,,jangan cuma kasus di pusat saja yg jadi perhatian,,,kasus didaerah juga luar biasa korupsinya,,,,

  18. Beatus Akib Aya, BA

    Pimpinan KPK yang terhormat surat kami tertanggal 2 Nopember 2009 tentang kasus penyalagunaan dana, pengajuan dari salah satu seniman papua perihal kekecewaan seniman tentang penggunaan dana Pesta Budaya Papua Tahun 2007 dan 2008. Surat Tujuan kepada Bapak Gubernur Provinsi Papua dan tembusannya kepada KPK, kami sebagai seniman mohon kepada Pimpinan KPK yang terhormat supaya masalah ini harus diangkat karena telah merusak citra seniman di Papua, jumlah dana setiap tahun sebagai berikut, tahun 2008 Rp. 650.000.000,-. dan Tahun 2007 Rp. 700.000.000,- . Pimpinan KPK RI yang kami hormati sekali lagi kami mohon tuk dapat di selidi.

    Beatus Akib Aya, BA

  19. yth ketua kpk :
    Tolong diusut tuntas indiukasi korupsi Bantuan sosial th 2006 nilai Rp.99 M dan Th 2007 Rp 38 M pada pemkab muba, kasus tersebut sudah dilaporkan ke kpk dengan aksi demo oleh Fober Lsm sumsel bulan desember 2009.
    Dugaan penyimpangan : besaran dana Bansos th 2006 tersebut sangatlah tidak logis, teridikasi dana sebesar itu digunakan pihak Incumbent pada pilkada Muba.

    1. kepada LSM Comas agar bersabar,kasus tersebut masih ditelaah.!.

  20. yth ketua kpk :
    Tolong diusut tuntas indiukasi korupsi Bantuan sosial th 2006 nilai Rp.99 M dan Th 2007 Rp 38 M pada pemkab muba, kasus tersebut sudah dilaporkan ke kpk dengan aksi demo oleh Fober Lsm sumsel bulan desember 2009.
    Dugaan penyimpangan : besaran dana Bansos th 2006 tersebut sangatlah tidak logis, teridikasi dana sebesar itu digunakan pihak Incumbent pada pilkada Muba.

  21. Perihal Pengaduan Kepada yth ketua kpk :
    Tolong diusut tuntas indiukasi korupsi Bantuan sosial th 2006 nilai Rp.99 M dan Th 2007 Rp 38 M pada pemkab muba, kasus tersebut sudah dilaporkan ke kpk dengan aksi demo oleh Fober Lsm sumsel bulan desember 2009.
    Dugaan penyimpangan : besaran dana Bansos th 2006 tersebut sangatlah tidak logis, teridikasi dana sebesar itu digunakan pihak Incumbent pada pilkada Muba.

  22. TOLONG PAK DISELIDIKI ” KOPERASI BALIDO ” BANDARA SMB II PALEMBANG.
    KAMI SELAKU ANGGOTA SELAMA 4 TAHUN TIDAK PERNAH MENDAPATKAN S.H.U …
    TOLONG PAK.

  23. tolong kpk kami sudah laporkan ke kejaksaan bantaeng dugaan kasus korupsi bupati bantaeng sulsel rupanya kejaksaan bantaeng menenggelamkan kasus alkes dan revitalisasi pantai bantaeng 16.m oleh adiknya bupati bantaeng yg mengerjakan rupanya bupati bantaeng ini adalah orang yang kebal hukum krn dananya banyak shg penegak hukum tdk berkutik di buatnya dan kalau tersentu insya allah pasti msk ke jeruji besi kkn bupati bantaeng semua masyarakat bantaeng bsh bersaksi orang yg tdk punya cv.mengerjakan proyek yg penting bayar .tolong di periksa pak kasus terbesar KKN,KORUPSI terbesar di indonesia adalah bupati bantaeng.tolong periksa pak siapalagi lembaga yang mau mencari uang negara kalau bukan kpk

  24. Adhe Taruna

    KPK,tolong…jangan hanya beroperasi di kota2 besar di daerah2 juga seperti di kuala kapuas kalteng,karena begitu banyak kasus2 sengketa tanah rakyat melawan perusahaan2 sawit,,yang hasil hukumnya atau hasil perdatanya,,reakyatlah yang menelan kepahitan padahal bukti kepemilikan tanah sah dan akurat koq bisa2nya rakyat yang kalah dalam pengadilan,,ada apa di balik semuanya,,,